Mengebut Melewati Radar Kecepatan
Seorang pengendara dikirimi gambar foto mobilnya yang mengebut melewati alat radar otomatis.
Surat tilang sejumlah Rp.300.000 disertakan bersama foto tersebut. Lucunya, pengendara yang ketahuan mengebut itu membalas dengan mengirim foto uang sebesar Rp.300.000 ke kepolisian.
Polisi menanggapi hal itu dengan mengirimkan sebuah foto borgol.
No comments:
Post a Comment