Thursday, November 26, 2015

8 Profesi Terancam Ditinggalkan Pegawai Indonesia



8 Profesi Terancam Ditinggalkan Pegawai Indonesia

MEA justru menjadi peluang para tenaga profesional `kabur` dari Indonesia untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi.

Dream -  Indonesia harus mencari jalan keluar agar tak kekurangan tenaga profesional muda. Mulai masuknya era perdagangan bebas Asean dikhawatirkan memicu eksodus tenaga ahli muda ke negara bergaji besar. 

Merujuk pada ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA), setidaknya akan ada delapan profesi yang bebas mencari kerja di kawasan ASEAN. Profesi itu adalah arsitek, insinyur, dokter, perawat, tenaga survei, akuntan, dokter gigi, dan praktisi medis.

Executive Director & CEO IPMI International Business School, Jimmy M Rifai Gani mengatakan, pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) memberikan keuntungan besar bagi tenaga kerja profesional Indonesia. 

“Kesempatan kerja mereka lebih luas, mobilitasnya lebih fleksibel dalam mencari gaji terbaik,” ujarnya dalam Seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2016 yang diadakan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Auditorium Puri Dani, Kampus IPMI, Jakarta, Kamis, 26 November 2015.

Profesional yang memiliki kualifikasi tinggi diperkirakan lebih tertarik mengembangkan karirnya di Singapura, Brunei, atau Malaysia. Negara tersebut juga menawarkan standar gaji lebih besar dibandingkan Indonesia. 

Andai kekhawatiran ini terjadi. Jimmy khawatir tingkat daya saing Indonesia yang sudah relatif rendah, akan semakin buruk. Sebagai informasi, IMD World Competitiveness Ranking 2015 menempatkan Indonesia di posisi 42 dari 61 negara. Posisi tersebut menempatkan Indonesia dibawah Singapura (3), Malaysia (14), Thailand (29) dan Filipina (41).

Jimmy mendesak pemerintah segera merancang program peningkatan nilai tambah tenaga kerja disertai iklim kerja yang kondusif seperti perbaikan standar upah dan fasilitas pekerja.

Kondisi lingkungan tempat tinggal layak huni juga harus ditingkatkan agar para profesional dapat menikmati keamanan, kemudahan, dan kenyamanan dalam bekerja, sehingga betah berkarya di negeri sendiri.

Berkaca dari pengalaman perdaangan bebas NAFTA (North American Free Trade Agreement), perusahaan-perusahaan yang terbiasa mendapatkan subsidi dan insentif akan dilindas oleh korporasi yang mempunyai nilai tambah, tingkat produktivitas tinggi, serta rantai nilai (value chain) yang luas dan baik.

No comments:

Post a Comment